Pembelajaran: 18 september 2025
Assalamualaikum
Selamat datang dikelas 6C anak-anak hebat, kelas yang akan menjadi tempat kalian belajar, bermain , dan bertumbuh bersama selama satu tahun ke depan. Bapak berharap kalian semua dapat menyesuaikan diri dengan kelas baru kalian. Jangan malu bertanya jika ada hal yang belum kalian pahami dan kami akan selalu berusaha membantu kalian untuk belajar dengan baik dan nyaman.bapak juga berharap kalian selalu melaksanan sholat lima waktu tepat pada waktunya dan selalu murojaah surat-surat pendek,agar bertambah selalu hafalan kalian
IPAS
Kerangka Tubuh Manusia
rangka adalah kumpulan tulang yang memberikan bentuk tubuh dan melindungi organ dalam. Sendi adalah penghubung antar tulang yang memungkinkan gerakan tubuh. Sementara itu, otot adalah jaringan yang dapat mengerut dan mengendur untuk menarik tulang dan menghasilkan gerakan.
- Fungsi Kerangka: Memberi bentuk tubuh, menjadi tempat melekatnya otot, melindungi organ dalam, dan menegakkan tubuh.
- Bagian kerangka: Terdiri dari rangka kepala, rangka badan (tulang belakang, rusuk, dada), dan rangka anggota gerak (tangan dan kaki).
- Jumlah Tulang kerangka: Manusia memiliki sekitar 206 tulang.
Sendi
- Fungsi: Menghubungkan dua tulang atau lebih sehingga memungkinkan tulang bergerak.
- Jenis Sendi Berdasarkan Gerakan:
- endi Putar: Memungkinkan satu tulang berputar pada tulang lain, contohnya sendi pada leher.
- Sendi Engsel: Mengizinkan gerakan satu arah seperti pada siku dan lutut.
- Sendi Peluru: Memungkinkan gerakan ke segala arah seperti pada bahu dan pinggul.
- Sendi Pelana: Mengizinkan gerakan dua arah, contohnya sendi pada pangkal ibu jari.
- Mapel PKnBentuk-Bentuk Norma, Hak, dan Kewajiban
- Norma: Aturan atau kaidah yang mengatur kehidupan masyarakat dan berfungsi menjaga ketertiban. Contohnya adalah norma hukum, norma kesusilaan, dan norma kesopanan.
- Hak: Segala sesuatu yang berhak didapatkan oleh setiap warga negara.
- Kewajiban: Sesuatu yang harus dilakukan oleh warga negara untuk memenuhi tanggung jawab mereka terhadap negara.
Contoh Hak dan Kewajiban Warga Negara
Hak Warga Negara:- Hak untuk mendapatkan perlindungan hukum dan kesamaan kedudukan di mata hukum dan pemerintahan.
- Hak untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Hak atas kebebasan memeluk agama dan beribadah sesuai agamanya.
- Hak untuk mendapatkan pendidikan dan akses terhadap informasi.
- Hak untuk ikut serta dalam bela negara dan menjadi anggota masyarakat yang aktif.
Kewajiban Warga Negara:- Kewajiban untuk menaati hukum dan peraturan yang berlaku.
- Kewajiban untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
- Kewajiban untuk menghormati hak asasi manusia orang lain.
- Kewajiban untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah keberagaman.
- Kewajiban untuk membayar pajak dan kewajiban lainnya yang ditetapkan oleh undang-undang.
Komentar
Posting Komentar